Cara Mengurus Mendapatkan Izin Airsoft Gun – Meskipun tergolong sebagai mainan, akan tetapi kepemilikan Airsoft Gun harus dilengkapi dengan berbagai macam ijin. Tanpa kepemilikan ijin resmi dari kepolisian, Airsofter tidak diperkenankan memiliki Airsoft Gun dalam bentuk apapun. Jika ketahuan memiliki Airsoft Gun tanpa ijin, Airsoft Gun yang dimiliki akan disita oleh pihak kepolisian.
Untuk Jasa Pembuatan KTA Perbakin Murah, silahkan hubungi kami melalui :
BBM : 5B2FE3EF
Whatsapp : 087884013220
Handphone : 089630158218
Untuk mendapatkan ijin resmi dari kepolisian sendiri, Anda dapat mengikuti langkah – langkah berikut ini :
Langkah – langkah Cara Mengurus Mendapatkan Izin Airsoft Gun
- Harus Menunjukkan Izin Import dan Kwitansi Pembelian
Langkah awal yang harus dilakukan adalah membeli Airsoft Gun dari toko yang terpercaya. Dalam aktivitas pembelian Airsoft Gun ini, pastikan Anda mendapatkan bukti import sekaligus kwitansi pembelian. Dua surat keterangan ini nantinya akan dibutuhkan sebagai persyaratan pengurusan KTA PERBAKIN dan juga ijin kepemilikan ke POLDA. - Mengurus Keanggotaan PERBAKIN
Setelah Anda mendapatkan dua bukti pembelian di atas, langkah kedua yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri menjadi anggota PERBAKIN. Agar proses pengurusan anggota PERBAKIN lebih mudah dan cepat, Anda dapat menggunakan jasa pengurusan KTA PERBAKIN yang banyak tersedia seperti salah satunya di toko online Gokilgun.com ini. - Mengurus Ijin Kepemilikan ke POLDA setempat
Jika Anda telah tergabung dalam keanggotaan PERBAKIN, langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah mengurus perijinan kepemilikan Airsoft Gun Anda ke POLDA setempat.
Toko Airsoft Gun Jakarta, dalam proses pengurusan ke POLDA ini Anda membutuhkan beberapa persyaratan ataupun berkas kelengkapan, seperti diantaranya adalah sebagai berikut :
Syarat Pengajuan Ijin ke POLDA
- Telah berusia setidaknya 18 tahun
- Merupakan Anggota PERBAKIN (dibuktikan dengan KTA PERBAKIN)
- Menunjukkan SKCK
- Menunjukkan surat rekomendasi dari pengda PERBAKIN
- Menunjukkan surat ijin import
- Mengumpulkan Pas Foto 2 x 3 sebanyak 4 lembar
Itulah langkah – langkah cara memiliki Airsoft Gun dengan mudah dan resmi. Perlu Anda ketahui, proses pengurusan ijin ini dapat memakan waktu yang cukup lama. Untuk itu, Anda harus bersabar menanti proses pengurusan ijin ini hingga selesai. Semoga bermanfaat ya!
GokilGun.com Toko Jual Airsoft Gun Indonesia
Secondary phone: 087884013220
Fax: Pin BBM 5B2FE3EF
Email: tanya@gokilgun.com
URL: https://www.gokilgun.com